DALAM sebuah seminar bulanan yang pernah saya ikutin akhir pertengahan tahun 2007 yang lalu, pada salah satu fakultas di perguruan tinggi ternama di salah satu kota pulau Sumatera. Banyak sekali orang muda yang hadir dan ikut mengutarakan pendapat dalam forum tersebut. Satu persatu saya dengarkan setiap pendapat mereka, tidak lama kemudian saya kebingungan. Tanpa saya sadari mereka begitu asyik dengan bahasa masing-masing. Ada yang senang mencampurkan bahasa inggris di setiap pembicaraanya, ada juga bahasa Minang yang ikut dicampur adukkan, bahkan bahasa Indonesia, inggris dan Minang menjadi satu dalam satu kalimat yang ia ucapkan. Lalu, diam-diam dalam hati saya bertanya. “Ada dimanakah saya sekarang?” kebingungan. “Ya,..Kebingungan!!!”
Saya kemudian berpikir, jika bahasa yang tadi saya dengar adalah ragam sayuran akan begitu enak bila dicampurkan apalagi bila ditambah bumbu kacang – maka jadilah pecel atau gado-gado lalu disantap. Tentunya akan terasa nikmat, tetapi bahasa bukanlah ragam sayuran, dan bila dicampur adukkan maka penafsiran ganda pun akan muncul.
Saya masih kebingungan, sesaat saya teringat akan pelajaran di bangku SMA. Guru bahasa Indonesia saya berkata bahwa dalam setiap masyarakat, bahasa selalu ditemukan dua jenis pola berbahasa; resmi dan pergaulan, fushah dan amiyah dalam istilah bahasa Arab. Bahasa resmi biasanya diidentifikasi sebagai bahasa yang dipakai dalam surat menyurat resmi, bahasa pengantar lembaga pendidikan, pidato-pidato para pejabat, buku-buku dan tulisan ilmiah, serta pemberitaan media massa. Sementara bahasa pergaulan dipakai kebanyakan dalam tataran lisan; percakapan sehari-hari, komedi situasi, serta orasi-orasi umum. Secara sederhana, orang mengidentifikasi bahasa pergaulan ini sebagai “bahasa pasar” atau orang muda lebih senang mengatakan “bahasa gaul”
Tapi betulkah dua kategorisasi pola berbahasa itu berlaku dalam realitas kita? Entah siapa yang memulai, kita belakangan sering menemukan bahasa pasar dalam surat-surat resmi, pidato-pidato kenegaraan, berita dan tulisan-tulisan di koran. Begitu juga sebaliknya, kita kadang harus tertawa mendengar “bahasa resmi” dipakai seseorang dalam pergaulan, entah karena ia “orang daerah” atau “orang asing“ yang baru belajar ber-“bahasa Jakarta”, atau karena memang ia nggak gaul.
Beberapa bulan kemudian saya mendengar bahwa di tingkat propinsi ini akan diadakan pemilihan Duta Bahasa yang dipilih dari perwakilan orang muda. Sebuah kegelisahan yang mungkin akan segera teratasi dengan hadirnya mereka. Walaupun dalam hati kecil saya masih bertanya “apa itu Duta Bahasa ?”
Dalam suatu kesempatan, lantaran masih bingung dan makin bingung dengan adanya istilah “Duta Bahasa”. Mr. Google pun menjadi sasaran pertanyaan. Berdasarkan hasil penelusuran, baru sedikit pencerahan saya dapatkan. Duta Bahasa, merupakan implementasi dari tekad dan semangat pemuda, melalui pemilihan sepasang pemuda wakil propinsi yang mahir berbahasa Indonesia, yang menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. begitulah kalimat yang muncul dari salah satu artikel yang saya baca. Sebuah tugas yang mulia dalam pikiran saya.
Semangat mulai saya kobarkan, dengan sedikit tanpa malu beberapa rekan saya tawarkan untuk mengikuti pemilihan tersebut. Namun, saya terkejut, dan karena kurang lengkap saya membaca info. Ternyata pemilihan tersebut masuk dalam pemilihan Uda-Uni Sumatera Barat. Rasa bersalah dengan rekan-rekan harus menuntut saya menyampaikan maaf, tetapi tekad terus dikobarkan.
“Semoga tahun depan!” begitulah kalimat yang sedikit membesarkan mereka.
“Tapi harus ikut menjadi Uda-Uni dulu?” saya terdiam hingga sekarang.
Terlepas dari itu semua, dalam diri mulai tumbuh kesadaran untuk berbahasa Indonesia dengan baik, benar, dan indah. Ketika berbahasa asing, berbahasa asinglah dengan baik! Ketika berbahasa daerah, berbahasa daerahlah dengan baik! Ketika berbahasa nasional, berbahasa nasional dengan baik pula!, dan tentunya para Duta Bahasa terpilih tersebut.*** (Prakoso Bhairawa Putera)
1 komentar:
nice....
Posting Komentar