SUDAH PINDAH RUMAH -> ADA KOKO

Pembangunan Negara Maritim

Kamis, 07 Januari 2010

dipublikasi di Suara Karya (Jakarta), edisi 06 Januari 2010

Oleh Prakoso Bhairawa Putera
Penulis adalah peneliti muda Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jakarta

Ada lima aspek yang dapat menjadi modal utama dalam menopang penguatan pembangunan negara maritim modern di Indonesia. Sepakat dengan Son Diamar (2001), kelima aspek tersebut dapat menjadi pengamanan dan penguatan wilayah maritim Republik Indonesia secara terpadu. Masing-masing aspek tersebut memberikan pemahaman saling mendukung dan menguatkan.

Peneguhan pemahaman terhadap wawasan maritim yang menjadi pilar pertama dapat dilakukan dengan menumbuhkan kembali kesadaran geografis. Kesadaran geografis dapat dipahami dengan memberikan pengertian bahwa Indonesia adalah bangsa yang menempati kepulauan, dengan memiliki sumber daya alam (SDA) yang kaya tidak hanya di darat, tetapi juga di laut, dengan sistem nilai budaya bahari yang terbuka dan egaliter.

Upaya membangun kembali kesadaran wawasan maritim ini dilakukan melalui penyempurnaan kurikulum pendidikan nasional, pendidikan dan latihan bagi aparatur, dan sosialisasi melalui multimedia. Sosialisasi melalui multimedia diharapkan dapat memenuhi tuntunan global terhadap sarana pembelajaran dan pemahaman yang lebih mengena dan interaktif. Penyempurnaan kurikulum pendidikan nasional dilakukan dengan penambahan materi-materi yang berorientasi pada pengetahuan dan pemahaman terhadap laut dan perikanan Nusantara.

Selain itu, langkah taktis dengan sosialisasi wawasan lingkungan hidup dan sistem nilai kosmopolitan serta proses kelembagaan masyarakat maritim yang self regulating akan sangat membantu.

Pilar selanjutnya adalah dengan penegakan kedaulatan yang nyata di laut. Pilar ini dapat dibangun dengan sistem pertahanan (defense), keamanan (constabulary), dan pengendalian (civilian monitoring, control, and surveillance), beserta penegakannya (enforcement) yang utuh dan berkesinambungan. Aspek-aspek yang dikembangkan dari pilar ini meliputi kejelasan fungsi, integrasi, kecukupan perangkat (keras, lunak, sumber daya manusia/SDM), dan sistem serta prosedur yang memadai.

Pembangunan industri maritim sebagai pilar ketiga memberikan kontribusi akan keberadaan negara maritim yang modern dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan iptek tersebut teraplikasikan melalui penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek dalam bidang industri maritim. Kepentingan riset dan pengembangan iptek di bidang ini dapat diselaraskan dengan UU No 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek dan juga UU Perikanan.

Adapun langkah nyata pengembangan dan pembangunan industri maritim dapat dilakukan melalui, pertama, industri perikanan. Saat ini industri perikanan memiliki kontribusi yang kecil terhadap pendapatan nasional dan kurang menyejahterakan rakyat (nelayan tetap miskin), padahal potensi sektor ini menjadi salah satu yang terkemuka sekurang-kurangnya di Asia.

Kedua, industri pelayaran. Tak dapat dimungkiri, industri pelayaran menjadi pilihan utama angkutan ekspor-impor dan pilihan setengah dari angkutan domestik dilayani kapal-kapal berbendera asing. Melalui industri pelayaran yang mandiri, setidaknya Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, melalui penerapan asas cabotage dan pembangunan kembali armada niaga modern dan tradisional.

Ketiga, industri pariwisata bahari. Sektor ini bukan hanya isapan jempol belaka. Dengan adanya dukungan potensi yang dimiliki, tiap perairan Indonesia berpeluang menjadi tujuan wisata bahari terbesar di dunia. Sebab, kawasan maritim Indonesia merupakan bagian terbesar dari kawasan Aseanarean, yang jauh lebih kaya dan memiliki pesona terbaik jika dibandingkan dengan kawasan lain seperti Meditteranean dan Caribbean. Kekuatan ini dapat dikembangkan melalui penyiapan kawasan, event development, dan deregulasi antara lain CAIT (Cruising Approval for Indonesian Territory) dan CIPQ (custom, immigration, port clearance, and quarantine), serta penyiapan masyarakat lokalnya sebagai pemandu.

Kesuksesan pembangunan industri tersebut dapat dicapai dengan adanya dukungan penuh melalui alokasi anggaran dan kemudahan pajak serta kredit, otonomi daerah, dan keikutsertaan masyarakat setempat (stakeholders menjadi shareholders), di mana pemerintah pusat menjadi fasilitator. Dengan demikian, pada akhirnya dalam pembangunan industri maritim, sistem pengamatan dan pengamanan seharusnya tidak menjadi penghalang, tetapi justru memudahkan dan bahkan mengawal industri maritim agar tumbuh besar, sehingga dapat membiayai pengamanan. Industri maritim juga harus mampu menyejahterakan rakyat banyak, dengan cara menjadi milik rakyat banyak, yang dapat mengurangi potensi konflik strata dan antarkelompok sosial.

Pilar keempat meletakkan pentingnya penataan ruang wilayah maritim. Kondisi ini menginginkan terciptanya tata ruang yang terpadu antara daerah pesisir, laut, dan pulau-pulau untuk menghasilkan sinergi dan keserasian antardaerah/kawasan, antarsektor, dan antarstrata sosial, yang berwawasan lingkungan. Penataan itu diupayakan melalui pemberlakuan sistem dan prosedur pengelolaan kawasan dan pembangunan infrastruktur, di mana kewenangan ada pada pemerintah daerah kabupaten/kota, dengan mengikutsertakan masyarakat, yang dikoordinasi oleh gubernur dan pemerintah pusat sebagai fasilitator.

Terakhir, penegakan sistem hukum maritim. Penegakan dapat dibangun dengan ocean policy yang lengkap, mulai dari yang bersifat "payung" (undang-undang pokok) sampai dengan yang bersifat operasional, baik hukum publik maupun hukum perdata yang mengakomodasi hukum adat. Di samping itu, sebagai negara maritim terbesar, Indonesia perlu memiliki sistem peradilan (mahkamah) maritim.

Ocean policy menjadi sebuah pilihan wajib dan keharusan yang dilakukan pemerintah dan semua komponen bangsa untuk mengedepankan sektor kelautan dalam kebijakan pembangunan nasional. Dalam memformulasikan kebijakan tersebut masih dilihat secara kesejarahan bahwa kemajuan peradaban bangsa Indonsia dibangun dari kehidupan masyarakat yang sangat tergantung pada sumber daya pesisir dan lautan. ***

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 

BERGABUNG DENGAN BLOG INI

PENJAGA LAMAN

Foto Saya
prakoso bhairawa
Lahir di Tanjung Pandan (pulau Belitung), 11 Mei 1984. Ia memiliki nama pena KOKO P. BHAIRAWA. Duta Bahasa tingkat Nasional (2006) ini kerap menulis di berbagai media cetak Nasional dan Daerah. Buku-bukunya: Megat Merai Kandis (2005), La Runduma (2005), Ode Kampung (2006), Uda Ganteng No 13 (2006), Menggapai Cahaya (2006), Aisyah di Balik Tirai Jendela (2006), Teen World: Ortu Kenapa Sih? (2006). Asal Mula Bukit Batu Bekuray (2007), Medan Puisi (2007), 142 Penyair Menuju Bulan (2007), Ronas dan Telur Emas (2008), Tanah Pilih (2008), Putri Bunga Melur (2008), Aku Lelah Menjadi Cantik (2009), Pedas Lada Pasir Kuarsa (2009), Cerita Rakyat dari Palembang (2009), Wajah Deportan (2009), Pendekar Bujang Senaya (2010), Ayo Ngeblog: Cara Praktis jadi Blogger (2010), dan Membaca dan Memahami Cerpen (2010). Tahun 2009 menjadi Nominator Penulis Muda Berbakat – Khatulistiwa Literary Award. Saat ini tercatat sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Beralamat di koko_p_bhairawa@yahoo.co.id, atau di prak001@lipi.go.id
Lihat profil lengkapku