SUDAH PINDAH RUMAH -> ADA KOKO

Meneladani Pemikiran Hatta

Sabtu, 14 Maret 2009

Telah dipublikasi di Harian Bangka Pos, edisi 13 Maret 2009- edisi cetak bisa dilihat disini (klik disini)

Penulis: Prakoso Bhairawa Putera
(Civitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Duta Bahasa)


DALAM
hiruk pikuknya percaturan politik dan polemik multi krisis yang dialami bangsa ini, pemikiran-pemikiran negarawan seperti Bung Hatta ternyata masih relevan untuk republik yang ‘akut’ dalam konteks gagasan dan nilai-nilai kebangsaan.

Jauh sebelum tahun 2009 hadir dan munculnya nama SBY-JK sebagai panglima bangsa yang sebentar lagi mengakhiri masa jabatan lima tahunnya, Hatta telah memberikan apresiasi maksimal, dan mungkin tidak banyak yang mampu untuk mewarisi semangat dan pemikiran beliau.

Bung Hatta adalah tokoh yang berani menolak saat gajinya sebagai Wapres akan dinaikkan. “Keuangan negara tidak cukup kuat, sementara banyak rakyat melarat yang memerlukan uang itu,”.

Begitulah yang ia katakan ketika situasi perekonomian sedang tidak menentu di masa kekuasaanya. Sebuah kenyataan yang sulit kita lihat pada pemimpin kita masa ini.

Jika membuka catatan sejarah, sebelum tahun 1932 Bung Hatta melahirkan istilah Kedaulatan Rakyat. Yang pada saat itu dikenal dengan Volkssouvereiniteit.

Istilah tersebut dimuat secara tegas oleh majalah Daulat Rakyat. Konsep ini berbeda dengan paham serupa di dunia Barat yang hanya memberikan ruang pengertian demokrasi politik semata.

Kedaulatan Rakyat versi Bung Hatta melihat demokrasi politik sekaligus demokrasi ekonomi di dalamnya. Dimana Kedaulatan Rakyat di Indonesia bersumber dari sifat-sifat dan sikap hidup bangsa Indonesia sendiri.

Menjelang Indonesia merdeka, konsep Kedaulatan Rakyat kembali dipertegas oleh Bung Hatta. “Kalau Indonesia sampai merdeka, mestilah ia menjadi Kerajaan Rakyat, berdasarkan kemauan rakyat,”. Asas Kerakyatan ini mengandung arti, bahwa kedaulatan ada pada rakyat.

Segala hukum (recht, peraturan-peraturan negeri) wajib berpegang pada keadilan dan kebenaran yang hidup dalam hati rakyat yang banyak, dan aturan penghidupan haruslah sempurna dan berbahagia bagi rakyat kalau ia beralasan kedaulatan rakyat.

Asas kedaulatan rakyat inilah yang menjadi sendi pengakuan segala jenis manusia yang beradab, bahwa tiap-tiap bangsa mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri.

Pendeknya cara mengatur pemerintahan, negara, cara menyusun perekonomian rakyat, semuanya harus diputuskan oleh rakyat dengan mufakat. Pendek kata rakyat itu daulat alias raja atas dirinya.

Tidak lagi orang, seorang atau sekumpulan orang pandai atau segolongan kecil saja yang memutuskan nasib rakyat dan bangsa, melainkan rakyat sendiri. Inilah arti kedaulatan rakyat.

Inilah dasar demokrasi atau kerakyatan yang seluas-luasnya. Tidak saja dalam hal politik, melainkan juga dalam hal ekonomi dan sosial ada demokrasi; keputusan dengan mufakat rakyat banyak.

Begitu indahnya jika satu konsep pemikiran ini bisa tertular dalam benak pengambil kebijakan di negeri ini. Mungkin perubahan zaman, terlebih di masa multi krisis seperti ini, sense of crisis para pemimpin masih sangat rendah.

Masih sulit untuk dimengerti ketika ada pejabat tinggi negara yang mau-maunya menggunakan uang negara demi kepentingan pribadi semata.

Perbedaan perlakuan pemerintah terhadap para pemodal besar dan investor asing dengan para pengusaha kecil dan lokal, pengusiran dan penggusuran pedagang kaki lima tanpa adanya solusi yang pasti semakin memperjelas hilangnya rasa toleransi dan rusaknya tatanan demokrasi ekonomi yang dicita-citakan Bung Hatta.

Padahal jauh-jauh hari Bung Hatta telah mencontohkan bagaimana tumbuhnya rasa hormat pada sesama manusia, baik kawan atau pun lawan.

Walaupun Bung Hatta tidak setuju dengan pendapat seseorang, bukan berarti beliau harus membenci orang tersebut.

Bung Hatta yang lembut hati, selalu mencari strategi untuk berjuang tanpa kekerasan. Senjatanya adalah otak dan pena.

Beliau lebih memilih untuk menyusun strategi, melakukan negosiasi dan menulis berbagai artikel bahkan kritikan pedas untuk memperjuangkan nasib bangsa daripada melawan menggunakan kekerasan.

Sadar atau tidak, saat ini semakin tipisnya rasa kesatuan dan batas toleransi tiap warga negara disertai dengan semakin jauhnya kesenjangan yang ada sebagai akibat meluasnya konflik perseorangan menjadi konflik yang terkait dengan suku, agama, ras dan golongan tertentu.

Berpacunya kehendak untuk memiliki kebebasan tanpa batas dan keinginan mematikan arti suatu kritik pada orang lain mengakibatkan perbedaan pendapat lebih dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima.

Mulai hancurnya cita-cita pluralisme yang diikrarkan para pemuda mengakibatkan kehidupan di Indonesia menjadi terkotak-kotak.

Putusnya harapan terhadap demokrasi karena penyelewengan terhadap fungsi demokrasi mengakibatkan kegagalan terciptanya pemerintahan yang kuat dan efektif.

Hancurnya perekonomian sebagai akibat carut-marutnya birokrasi, kekerasan dan intimidasi berkepanjangan disertai dengan kurangnya dukungan terhadap pedagang kecil dan keberpihakan pada pemilik modal besar menyebabkan sulit berkembangnya usaha kecil dan bertambah kompleksnya masalah di Indonesia.

Kemampuan untuk meletakkan dasar-dasar pemikiran layaknya Hatta mulai jarang ditemukan, bahkan konsep ekonomi rakyat yang diusung oleh Bung Hatta yang kemudian secara formalnya termaktub dalam UUD 1945 dalam pasal 33 mulai bergoyang.

Ekonomi rakyat yang digagas oleh Bung Hatta berdasarkan kondisi pada saat itu terjadi baik di Asia maupun di Eropa, yaitu sebagai akibat adanya pertentangan kelas yaitu antara kelas borjuis dan kelas proletar.

Menurut Bung Hatta ekonomi Rakyat Indonesia adalah suatu jalan tengah sebagaimana yang merupakan Filosofi dari pasal 33 UUD 1945, yang menurut berbagai kalangan sudah mencakup dua aliran utama ekonomi yaitu kapitalisme dan sosialisme.

Bung Hatta berpendapat, kemandirian ekonomi suatu bangsa hanya akan dapat tercapai apabila seluruh mesin kegiatan ekonomi digerakkan oleh kekuatan rakyat, yang kesemua itu masih sangat relevan dan terulang kembali di masa sekarang.

Dimana kapitalis dan sosialis muncul dengan baju baru tetapi tetap dengan paradigma yang sama.

Seperti yang pernah ditulis oleh penyair besar Indonesia, Chairil Anwar (1948) dalam puisinya Kerawang Bekasi, “Kenang, kenanglah kami/Teruskan, teruskan jiwa kami/Menjaga Bung Karno/menjaga Bung Hatta/menjaga Bung Sjahrir!”.

Baik kiranya menjaga pemikiran-pemikiran Bung Hatta yang ternyata, tidak bisa dipungkiri masih relevan dengan masa saat ini. Alangkah lebih baiknya semangat dan pemikiran tersebut kita gelorakan kembali.(*)

1 komentar:

Yanu Endar Prasetyo mengatakan...

mungkin pemikiran2 bung hatta dan founding father lainnya dianggap relevan di masa kini karena mereka memang generasi yang "melampaui" jamannya. namun, sempat juga terbesit, jika pemikiran mereka masih relevan hingga sekarang, apakah berarti negara dan bangsa kita jalan di tempat ???
involusi, bergerak tapi mundur.

Posting Komentar

 
 
 

BERGABUNG DENGAN BLOG INI

PENJAGA LAMAN

Foto Saya
prakoso bhairawa
Lahir di Tanjung Pandan (pulau Belitung), 11 Mei 1984. Ia memiliki nama pena KOKO P. BHAIRAWA. Duta Bahasa tingkat Nasional (2006) ini kerap menulis di berbagai media cetak Nasional dan Daerah. Buku-bukunya: Megat Merai Kandis (2005), La Runduma (2005), Ode Kampung (2006), Uda Ganteng No 13 (2006), Menggapai Cahaya (2006), Aisyah di Balik Tirai Jendela (2006), Teen World: Ortu Kenapa Sih? (2006). Asal Mula Bukit Batu Bekuray (2007), Medan Puisi (2007), 142 Penyair Menuju Bulan (2007), Ronas dan Telur Emas (2008), Tanah Pilih (2008), Putri Bunga Melur (2008), Aku Lelah Menjadi Cantik (2009), Pedas Lada Pasir Kuarsa (2009), Cerita Rakyat dari Palembang (2009), Wajah Deportan (2009), Pendekar Bujang Senaya (2010), Ayo Ngeblog: Cara Praktis jadi Blogger (2010), dan Membaca dan Memahami Cerpen (2010). Tahun 2009 menjadi Nominator Penulis Muda Berbakat – Khatulistiwa Literary Award. Saat ini tercatat sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Beralamat di koko_p_bhairawa@yahoo.co.id, atau di prak001@lipi.go.id
Lihat profil lengkapku